Acehrilis.com, – Ketua Mualimin dan Wakil Ketua KPA, Darwis Jeunieb, mengapresiasi keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa kembali ke Aceh.Empat pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Panjang, yang sebelumnya menjadi milik Sumut, kini sah menjadi milik Aceh.Pernyataan itu ia keluarkan saat sedang melakukan konferensi di DPP Partai Aceh, yang berbarengan dengan konferensi keputusan penetapan empat pulau itu di Gedung Istana Jakarta.
Mendapat kabar empat pulau itu kembali ke Aceh, ia mengapresiasi keputusan presiden yang mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh. Ia berharap, Mendagri agar tidak lagi membuat gaduh baik di Aceh maupun provinsi lainnya. (*)
sumber : Serambi Indonesia
Comment