Aceh
Home » Berita » Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK untuk 5.789 PPPK, Tegas Larang ASN Nongkrong di Warkop

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK untuk 5.789 PPPK, Tegas Larang ASN Nongkrong di Warkop

BANDA ACEH, Acehrilis.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap I tahun anggaran 2024. Penyerahan SK ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Mualem, sapaan akrabnya, menyampaikan pesan penting kepada para PPPK. Ia meminta mereka untuk menjaga integritas, loyalitas, serta memberikan pelayanan publik yang humanis dan adil.

“Ini adalah amanah kita bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik,” tegas Mualem.

Secara khusus, Gubernur juga menyoroti kebiasaan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ia meminta budaya buruk ini dihilangkan. Mualem mengingatkan bahwa perilaku tersebut, terutama saat mengenakan seragam, akan menjadi sasaran kritik publik.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya persatuan di jajaran pemerintahan, menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan kelompok. Menurutnya, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil melalui pengangkatan PPPK ini.

Pelabuhan Ulee Lheue Jadi Pelabuhan Pertama di Indonesia Terapkan Sistem Informasi Jembatan Timbang (SiJambang)

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten Sekda, staf ahli gubernur, dan kepala satuan kerja perangkat Aceh.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *