Pemerintah Aceh memulai penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk menangani dampak banjir dan longsor yang menerpa sejumlah wilayah. Rapat Koordinasi penyusunan R3P diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026), dengan melibatkan Sekretaris Daerah M. Nasir dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah.
Sekda Nasir menekankan penyusunan R3P merupakan tugas strategis bagi Pemerintah Aceh karena menjadi fondasi pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat. Dokumen ini akan disusun berdasarkan data dan informasi komprehensif yang dihimpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, kemudian disampaikan ke BNPB, kementerian, dan lembaga terkait. Nasir menetapkan target penyelesaian dokumen R3P paling lambat 20 Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera berjalan terarah.
Dalam dokumen R3P, seluruh kerugian dan kerusakan akibat bencana harus tercatat secara detail—mulai dari kerusakan rumah warga, degradasi lingkungan, dampak pada sektor ekonomi, hingga kerusakan aset milik desa, kabupaten, dan provinsi. Nasir menekankan pentingnya kelengkapan data karena akan menjadi basis alokasi anggaran dan program pemulihan. Target keseluruhan rehabilitasi dan rekonstruksi ditetapkan tahun 2028, meskipun Deputi BNPB Jarwansah memperingatkan potensi waktu penyelesaian bisa memanjang hingga lima tahun tergantung skala kerusakan dan kompleksitas pelaksanaan.
Jarwansah menggarisbawahi pentingnya perencanaan cermat agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang tepat. Ia mengingatkan bahwa sekali dokumen R3P ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan atau penyesuaian. Oleh karena itu, semua potensi kerugian dan kerusakan harus diidentifikasi dan dimasukkan ke dalam dokumen sejak awal. “Jika ada yang terlewat saat penetapan nasional, tidak bisa lagi ditambahkan,” tegasnya.
BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat diserahkan dalam bulan Januari 2026 agar proses pemulihan pascabencana dapat segera dimulai dengan perencanaan yang solid dan berkelanjutan untuk memastikan rekonstruksi berjalan optimal dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Aceh.



Comment