Banda Aceh — Acehrilis.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama para bupati dan wali kota se-Aceh menghadiri rapat koordinasi penanganan serta pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam forum tersebut, Mendagri memberikan arahan langsung kepada seluruh kepala daerah. Selain itu, para bupati dan wali kota juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penanganan bencana.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui Keputusan Presiden, dengan dirinya dipercaya sebagai Ketua Satgas.
“Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan saya ditunjuk sebagai ketuanya berdasarkan Keppres,” ujar Tito.
Ia meminta setiap kepala daerah untuk menyiapkan data tertulis yang detail dan akurat mengenai dampak bencana di wilayah masing-masing. Data tersebut mencakup kondisi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan pustu, serta lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan berat maupun sedang.
“Data harus disampaikan secara spesifik, termasuk alamat lengkap. Begitu pula dengan kerusakan jalan, pasar, rumah ibadah, sarana air bersih, jaringan listrik, hingga internet,” tegasnya.
Seluruh data tersebut diminta untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Mendagri akan membawa data tersebut ke rapat tingkat pusat bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait guna pembagian tugas penanganan.
Tito juga menekankan bahwa kerusakan berskala ringan agar ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
“Kerusakan ringan ditangani daerah. Jangan khawatir soal anggaran. Untuk Aceh, dana Transfer ke Daerah yang sempat dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” jelasnya.
Ia mengakui ketergantungan fiskal Aceh terhadap dana transfer pusat cukup besar dan menegaskan bahwa pengembalian anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan Presiden.
Mendagri turut mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyoroti persoalan TKD dalam rapat bersama Satgas DPR dan Satgas Pemerintah, sehingga Wakil Ketua DPR RI langsung menyampaikan hal tersebut kepada Presiden.
“Satgas akan difokuskan pada penanganan kerusakan berat. Kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang tangguh. Dari 38 provinsi, hanya tiga yang terdampak, dan kita mampu menanganinya secara bersama-sama,” tutup Tito.



Comment