Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra bakal menghadiri rapat bersama DEN pimpinan Luhut B Panjaitan soal wacana perubahan definisi korupsi.
Yusril Ihza Mahendra menilai usulan perubahan definisi korupsi perlu dikaji lebih mendalam sebelum diputuskan, termasuk kesesuaiannya dengan konvensi PBB.