KOALISI.co – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang terjadi selama Agustus hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dan menyita 21 unit sepeda motor.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polres Lhokseumawe, Senin (26/10/2026).
Polda Sulsel menahan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung periode 2021–2026, Febrie Adriansyah, menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak...
POPULARITAS.COM – Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. Kubu terdakwa Gus Alex menilai Jokowi merupakan tokoh yang paling mengetahui […]
The
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak menemukan aliran dana kepada eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. BPK...
Banda Aceh (Waspada Aceh) — Polda Aceh bersama polres jajaran menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama periode 19–25 Oktober 2026. Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam serta 32 ton BBM ilegal. Data penindakan itu disampaikan […]
The post Polda Aceh