Syariat & AgamaSidang Ungkap Yaqut Kirim Surat ke Saudi Pecah Kuota Haji TambahanMantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga memecah kuota haji tambahan 20.000 tanpa MoU dengan Arab Saudi, melanggar UU. Kasus ini merugikan negara Rp622 miliar.CNN Indonesia•11 September 2026