Menko Yusril menyebut Presiden Prabowo menekankan kerugian negara tak boleh dilupakan dalam definisi korupsi. Namun, tetap perlu ada perubahan dan perbaikan.
Presiden Prabowo Subianto instruksikan kajian mendalam tentang korupsi. Fokus pada redefinisi sesuai kondisi saat ini dan sinkronisasi UU Tipikor dengan UNCAC.