JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, rencana redefinisi tindak pidana korupsi tidak akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia,...
BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menahan AF sekretaris DPRD Indramayu dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD tahun 2022-2025. Sebelumnya, mereka telah menahan Wabup...
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan cukai PT Djarum. Juru Bicara...
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang seusai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi...
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menjelaskan arah diskusi pemerintah tentang pendefinisian korupsi dan kerugian negara, menegaskan perlunya kejelasan hukum.
Yusril mencontohkan bang milik negara yang memberikan kredit tertimpa gagal bayar bisa didakwa korupsi karena merugikan keuangan negara. Di negara lain tidak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim memperoleh informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid...
JAKARTA - Unsur kerugian negara menjadi perbincangan publik seiring munculnya angin perubahan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN). DEN sempat mewacanakan untuk mendefinisakan ulang korupsi yang menghapus unsur kerugian negara...
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong agar praktik underinvoicing yang merugikan perekonomian negara turut dijangkau melalui ketentuan pemberantasan korupsi....
Menteri Yusril mendukung usulan Luhut untuk menghapus kerugian negara dari kategori korupsi, menyoroti praktik BUMN dan perlunya penyesuaian UU Tipikor.
Menko Yusril menyebut Presiden Prabowo menekankan kerugian negara tak boleh dilupakan dalam definisi korupsi. Namun, tetap perlu ada perubahan dan perbaikan.