Banda Aceh (Waspada Aceh) — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah Polda Aceh menindak pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Penindakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi solar bersubsidi kepada masyarakat. Dek Gam mengatakan, penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM perlu dilakukan agar distribusi