KOALISI.co – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang terjadi selama Agustus hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka dan menyita 21 unit sepeda motor.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polres Lhokseumawe, Senin (26/10/2026).